Penyerahan 2 Tersangka Anak ke Kejaksaan Aceh Utara Kasus Dugaan Jarimah Pemer’kosaan dan Pelecehan Seksual

Oleh :

JURNALINDONESIA.CO – Pada hari ini Jum’at tanggal 15 Maret 2024 di Kejaksaan Negeri Aceh Utara, telah di Serah Terima dua orang TSK an. MR dan Fz, (Tahap II) dalam perkara dugaan Jarimah Pemerkosaan dan Pelecehan Seksual berdasarkan Laporan Polisi : LP/B/50/II/2024/SPKT/POLRES LHOKSEUMAWE/POLDA ACEH, tanggal 28 Februari 2024 .

Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S. I. K. Melalui Kasat Reskrim IPTU Ibrahim S.H, M.H., mengatakan Pada bulan Mai tahun 2023, Tersangka KZ (Kamaruzzaman) kenal dengan korban dan kemudian mengajak korban jalan jalan, namun tersangka berbohong dan membawa korban SR ke semak semak serta menyetubuhi korban secara paksa di desa Dakuta kecamatan sawang Aceh Utara.

Pada hari Senin tanggal 19 Februari 2024 sekitar pukul 21.00 wib, tersangka mengajak seorang temannya yaitu Tsk MR (sambil mengatakan pada tsk MR bahwa korban SR bisa disetubuhi dengan gratis tanpa dibayar).

Pada malam harinya kedua tersangka membawa korban ke semak semak di desa dakuta serta menyetubuhi korban secara bergantian dalam semak semak tersebut.

Pada hari Selasa tanggal 20 februari 2024, tersangka kembali mengajak temannya yang lain yaitu Fz. Kepada fz tersangka Keduanya membawa korban ke semak semak dan menyetubuhi korban secara bergantian dalam areal semak semak di Paloh raya kec. Muara batu kab Aceh Utara kedua tersangka melanggar pasal 47 jo pasal 50 qanun Aceh nomor 6 tahun 2014 tentang hukum jinayah dengan acaman hukuman 200 bulan penjara, pungkasnya.

/ JANGAN LEWATKAN

LHOKSUMAWE – Stunting dan gizi buruk pada balita masih menjadi persoalan serius di Kota Lhokseumawe. Meski kerap dikaitkan dengan kekurangan gizi dan nutrisi ibu hamil, …

BANDA ACEH – Car Free Day (CFD) yang digelar di sepanjang Jalan Tgk Moh Abu Daud Beureueh, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, menarik perhatian warga. Dalam …

Persaingan dalam pemilihan Ketua Ikatan Alumni Universitas Malikussaleh (IKA Unimal) periode 2024-2028 semakin ketat. Berdasarkan hasil survei sementara melalui PollingKita.com, Ir Muntazar ST, MT masih …

Menjelang pemilihan Ketua Ikatan Alumni Universitas Malikussaleh (IKA-Unimal) periode 2024-2028, Ir. Muntazar, ST, MT masih unggul dari enam kandidat lainnya. Berdasarkan hasil survei sementara yang …