JURNALINDONESIA.CO – Kapolsek Meurah Mulia, Iptu Ade Candra menyerahkan bantuan kepada korban rumah rusak akibat angin kencang di Gampong Paya Kambuk, Meurah Mulia, Aceh Utara, wilayah hukum Polres Lhokseumawe, Kamis (31/8/2023).
Bantuan berupa paket sembilan bahan pokok (sembako) diantar langsung oleh Iptu Ade Candra bersama sejumlah personel dan diserahkan langsung kepada korban yakni Suwaibah (60) serta turut didampingi kepala desa (keuchik) Paya Kambuk.
“Bantuan tersebut merupakan amanah dari Kapolres Lhokseumawe guna membantu masyarakat yang sedang ditimpa musibah,” ujar Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto melalui Kapolsek Meurah Mulia, Iptu Ade Candra.
Lanjutnya, penyerahan bantuan itu merupakan wujud kepedulian dan empati Polri khususnya Polres Lhokseumawe kepada masyarakat. “Semoga dapat meringankan beban warga kita yang sedang ditimpa musibah,” pungkas Iptu Ade Candra.
Seperti diketahui, rumah Suwaibah rusak berat akibat tertimpa pohon kapuk dan pohon pinang saat hujan lebat disertai angin kencang pada Selasa (29/8/2023) sekira pukul 17.30 WIB.