Rugikan Negara 44 Miliar, Berkas Pekara Korupsi RS Arun Lhokseumawe P21

Oleh :

JURNALINDONESIA.CO – Kepala Kejaksaan Negeri Lhokseumawe Lalu Syaifudin, SH, MH, melalui Kasi Intelijen Therry Gutama, SH, MH didampingi Kasi Pidsus Saifuddin, SH, MH, Senin (28/08/2023) menyatakan P21 terhadap berkas perkara atas nama tersangka H dan SY yang diduga melakukan Tindak Pidana Korupsi tentang adanya dugaan Penyalahgunaan Kewenangan dan Penyalahgunaan Keuangan pada pengelolaan PT. RS Arun Lhokseumawe Tahun 2016 sampai dengan Tahun 2022

“Menurut hasil pemeriksaan telah mengakibatkan kerugian negara sebesar lebih kurang Rp. 44 Miliar. Artinya, penyidikan yang dilakukan oleh Jaksa Penyidik Kejari Lhokseumawe terhadap perkara Korupsi yang melibatkan mantan Walikota Lhokseumawe dan mantan Direktur Utama PT RS Arun tersebut telah dinyatakan selesai dan lengkap,” jelasnya.

Sambungnya, kemudian akan dilakukan proses Tahap II yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti oleh Jaksa Penyidik kepada Jaksa Penuntut Umum yang direncanakan akan dilaksanakan pada Rabu tanggal 30 Agustus 2023, untuk dilaksanakan proses penuntutan mulai dari penyusunan Surat Dakwaan sebelum dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Banda Aceh untuk menjalani persidangan terhadap kasus tersebut.

“Perlu diketahui, hingga saat ini Kejaksaan Negeri Lhokseumawe telah berhasil melakukan pengembalian kerugian negara dalam kasus tersebut sebesar Rp. 10.622.282.320,” paparnya.

Reporter : Mulyadi

/ JANGAN LEWATKAN

BANDA ACEH – Car Free Day (CFD) yang digelar di sepanjang Jalan Tgk Moh Abu Daud Beureueh, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, menarik perhatian warga. Dalam …

Persaingan dalam pemilihan Ketua Ikatan Alumni Universitas Malikussaleh (IKA Unimal) periode 2024-2028 semakin ketat. Berdasarkan hasil survei sementara melalui PollingKita.com, Ir Muntazar ST, MT masih …

Menjelang pemilihan Ketua Ikatan Alumni Universitas Malikussaleh (IKA-Unimal) periode 2024-2028, Ir. Muntazar, ST, MT masih unggul dari enam kandidat lainnya. Berdasarkan hasil survei sementara yang …

Menjelang pemilihan Ketua Ikatan Alumni Universitas Malikussaleh (IKA-Unimal) periode 2024-2028, Ir Muntazar, ST, MT masih unggul dalam survei sementara yang dilakukan melalui PollingKita.com. Muntazar saat …