JURNALINDONESIA.CO – Seorang petani ditemukan tewas di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra) dengan kondisi terbungkus kasur. Korban ternyata dibunuh oleh istri dan selingkuhannya.
Kini, kedua pelaku sudah ditangkap polisi. Selain itu, polisi juga mengungkapkan motif pembunuhan tersebut. Berikut informasinya.
Awal Penemuan Mayat
Dilansir detikSulsel, petani bernama Sabir atau SB (32) di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra) ditemukan tewas terbungkus kasur di dalam rumahnya. Mayat korban ditemukan oleh warga sekitar di Desa Lawatuea, Kecamatan Poleang Utara, Bombana pada Kamis (22/6) sekitar pukul 17.30 Wita.
“Saksi IK datang ke rumah korban dan memanggil-manggil tapi tidak ada jawaban,” kata kata Kasi Humas Polres Bombana, Bripka Yusuf Hadi, Minggu (25/6/2023).
Tidak ada jawaban dari pemilik rumah, saksi langsung menuju pintu samping dan masuk ke rumah korban. Saat berada di dalam rumah, saksi mencium ada bau busuk yang berasal dari dalam kamar.
“Saat berada di dalam rumah, saksi ini membuka gorden kamar asal bau busuk tersebut,” ujar dia.
Saat itu, saksi melihat ada sesuatu yang mencurigakan terbungkus kasur. Ia menduga bau tidak sedap itu berasal dari balik kasur.
“Saksi ini melihat ada sesuatu yang mencurigakan dibungkus dengan kasur dan mengeluarkan bau busuk,” bebernya.
Kemudian, saksi keluar dari rumah tersebut dan memanggil tetangga korban. Setelah itu, mereka mengecek kasur tersebut.
“Saksi ini kemudian meraba bagian ujung bungkusan dan merasakan seperti menyentuh jari kaki manusia dan menemukan mayat korban,” bebernya.
Selanjutnya, saksi bersama keluarga korban melaporkan peristiwa itu ke polisi. Polisi yang datang langsung melakukan olah TKP dan mengambil keterangan saksi. Sementara itu, jenazah korban dibawa ke rumah sakit terdekat.
Pelaku: Istri dan Selingkuhannya
Polisi akhirnya mengungkap pelaku pembunuhan petani bernama Sabir (32) yang mayatnya terbungkus kasur di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra). Korban tewas dibunuh oleh istrinya, Raja Ema dan selingkuhannya, Abd Latif.
“Iya Raja Ema (istri korban) menyuruh Abd Latif (selingkuhan istri korban) untuk membunuh suaminya,” kata Kasat Reskrim Polres Bombana AKP M. Nur Sultan dalam keterangannya, Sabtu (1/7/2023).
Kronologi Pembunuhan
Kasat Reskrim Polres Bombana AKP M. Nur Sultan mengungkapkan kronologi pembunuhan terhadap Sabir (32). Pelaku diminta Raja Ema untuk menghabisi nyawa korban pada Selasa (13/6) sekitar pukul 04.00 Wita. Namun, usaha pertama kali itu gagal.
“Pelaku datang menemui Raja Ema di rumah orang tuanya, dia sampaikan dia tidak berani (bunuh korban) karena waktu ke TKP dia (korban) terbangun,” ujarnya.
Pelaku kembali melakukan upaya pembunuhan atas perintah Raja Ema. Pelaku berhasil mengeksekusi korban pada Rabu (14/6) sekitar pukul 02.00 Wita.
“Pelaku menuju kamar korban dan saat itu korban dalam membelakangi pelaku, pelaku lalu menebas korban di bagian belakang pakai kapak,” ujar dia.
Ia mengatakan korban sempat melakukan perlawanan hingga membuat pelaku kembali menganiaya korban menggunakan kapak. Melihat korban masih sadarkan diri, pelaku lalu mengambil parang milik korban dan menggorok lehernya.
“Setelah memastikan korban tewas, pelaku lalu menghubungi istri korban,” ujarnya.
Pelaku kembali ke rumah korban pada Kamis (15/6) sekitar pukul 01.30 Wita. Ia datang untuk membungkus mayat korban menggunakan kasur.
“Pelaku membungkus pakai kasur dan seprei dan mengikat pakai kain jilbab istri korban. Pelaku ingin membuang korban tapi karena berat pelaku lalu meninggalkan mayat korban dan pulang,” ungkapnya.
Motif Pembunuhan
Polisi telah menangkap Raja Ema dan Abd Latif, dua pelaku pembunuhan Sabir, petani yang ditemukan tewas di rumahnya di Bombana, Sulawesi Tenggara. Motif Raja Ema menyuruh selingkuhannya untuk membunuh korban karena sakit hati kerap disembunyikan uang.
“Istrinya ini merasa sakit hati karena sering disembunyikan uang oleh korban,” kata Kasat Reskrim Polres Bombana AKP M. Nur Sultan, Sabtu (1/7/2023).
Sumber: detik.com