JURNALINDONESIA.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Lhokseumawe melakukan kunjungan kerja ke DPR Aceh dalam rangka Pencegahan dan Penurunan Stunting di Aceh dan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan).
Kehadiran anggota Komisi D DPRK Lhokseumawe diterima langsung oleh Irpannusir Komisi V DPRA. Acara berlangsung di gedung DPR Aceh setempat.
Komisi V DPRA Irpannusir pada pertemuan tersebut menyebutkan, terhadap tugas dan fungsi Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Aceh, sebagai sarana pendukung kinerja Dewan dalam penegakan pegawasan dalam bidang kesehatan, telah melaksanakan tugas dan fungsinya dalam menyukseskan program kegiatan pemerintah Aceh terkait Pencegahan dan Penurunan Stunting di Provinsi Aceh.
“Wujud serta kehadiran Dewan Perwakilan Rakyat Aceh dalam mendukung dan menjalankan tugas dan fungsi tekait pelaksanaan kegiatan penurunan angka Stunting di Aceh, dengan ikut serta dalam pelaksanaan menggelar kegiatan Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan),” jelasnya.
Dirinya menyebutkan, program kegiatan ini sudah dilaksanakan di beberapa kabupaten/Kota di Aceh.
“Kampanye Program Gemarikan sangat intensif dilakukan oleh DPRA bersama mitra kerja, Dinas Kesehatan Aceh dan Dinas Kelautan Perikanan Aceh. Dalam kesempatan kunjungan ke Komisi V DPRA yang membidangi Kesehatan menjelaskan bahwasanya dalam hal melaksanakan tugas dan fungsi,” paparnya.
Selain itu ia mengatakan, program Safari Gemarikan adalah gerakan yang memberikan edukasi kepada masyarakat yang kegiatan ini dimaksudkan untuk meningkatkan konsumsi ikan dikalangan masyarakat agar gizi yang di butuhkan terpenuhi, dan pada akhirnya akan mencegah mereka dari stunting.
Drs. Hamzah. M. Ali anggota komisi D DPRK Lhokseumawe mengucapkan terimakasih kepada komisi V DPR Aceh yang telah meluangkan waktunya. (adv)