Personel Polda Aceh Dilarang Bergaya Hidup Mewah

Oleh :

JURNALINDONESIA.CO – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidropam) Polda Aceh mensosialisasikan larangan pegawai negeri pada Polri bergaya hedonis atau ikut dalam kelompok yang dapat dipersepsikan glamor.

Sosialisasi itu disampaikan Kabid Propam Polda Aceh Kombes Eddwi Kurniyanto melalui Kasubbid Wabprof AKBP Sutan Siregar di hadapan personel saat apel pagi di Direktorat Lalu Lintas, Lamteumen, Kota Banda Aceh, Rabu (15/2/2023).

Sutan Siregar mengatakan, sosialisasi ini dilakukan untuk menekan pelanggaran profesi dan penyalahgunaan wewenang yang sangat erat kaitannya dengan keinginan bergaya hidup mewah atau hedonis.

Hal tersebut, jelas Sutan Siregar, sudah diatur dalam Peraturan Polri (Perpol) nomor 7 tahun 2022 tentang KEPP dan KKEP serta Sosialisasi Larangan Pegawai Negeri Pada Polri (PNPP) yang Bergaya Hidup Mewah atau Hedonis.

“Sosialisasi ini adalah bagian dari pencegahan untuk menekan penyalahgunaan wewenang dan bertujuan agar personel paham tentang larangan bergaya glamor atau hedonis,” kata Sutan.

Di samping itu, Kasubbid Wabprof AKBP Sutan Siregar juga mensosialisasikan terkait penggunaan produk dalam negeri dan usaha mikro kecil menengah (UMKM).

/ JANGAN LEWATKAN

LHOKSUMAWE – Stunting dan gizi buruk pada balita masih menjadi persoalan serius di Kota Lhokseumawe. Meski kerap dikaitkan dengan kekurangan gizi dan nutrisi ibu hamil, …

BANDA ACEH – Car Free Day (CFD) yang digelar di sepanjang Jalan Tgk Moh Abu Daud Beureueh, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, menarik perhatian warga. Dalam …

Persaingan dalam pemilihan Ketua Ikatan Alumni Universitas Malikussaleh (IKA Unimal) periode 2024-2028 semakin ketat. Berdasarkan hasil survei sementara melalui PollingKita.com, Ir Muntazar ST, MT masih …

Menjelang pemilihan Ketua Ikatan Alumni Universitas Malikussaleh (IKA-Unimal) periode 2024-2028, Ir. Muntazar, ST, MT masih unggul dari enam kandidat lainnya. Berdasarkan hasil survei sementara yang …