JURNALINDONESIA.CO – Indonesia dan Malaysia sepakat tidak akan menghentikan ekspor kelapa sawit dan turunannya ke negara-negara Uni Eropa. Kesepakatan itu diambil setelah Uni Eropa menyetujui undang-undang larangan produk yang merusak hutan.
“Stop ekspor bukan merupakan hal yang dibahas. Tentu itu bukan pilihan,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat menggelar konferensi pers di Jakarta, Kamis (9/2).
Upaya yang akan ditempuh Indonesia san Malaysia sebagai negara produsen terbesar kelapa sawit di dunia, yaitu melakukan perjalanan misi ke Uni Eropa. Sejumlah aspek akan disampaikan sebagai bahan pertimbangan.
Airlangga menuturkan, Indonesia melalui Indonesian Sustainable Palm Oil System (ISPO) dan Malaysia melalui The Malaysian Sustainable Palm Oil (MSPO), sudah berkomitmen untuk menjaga kelestarian alam.
Upaya lain yang ditempuh dua negara ini yaitu menjelaskan aspek sosial atas pentingnya industri kelapa sawit bagi para petani. Aspek ini menurut Airlangga merupakan upaya pemerintah dalam pengentasan kemiskinan.
“CPO itu meniadi salah satu program untuk pengentasan kemiskinan, baik di Indonesia maupun Malaysia,” ujarnya.
Deputi Perdana Menteri dan Menteri Perladangan dan Komoditas Malaysia, Dato Sri Fadillah bin Haji Yusof, pun sepakat atas pernyataan Airlangga, bahwa langkah Indonesia-Malaysia terhadap kebijakan Uni Eropa tersebut bukan hanya sebatas kepentingan industri kelapa sawit.
“Strategi kita bukan hanya saja untuk industri, untuk peladangan, tetapi juga bersama-sama untuk memperjuangkan hak ke pekebun-pekebun kecil, supaya mereka keluar dari garis kemiskinan ,” ucap Sri Fadillah.
Sumber: merdeka.com