JURNALINDONESIA.CO – Viral di media sosial oknum PNS aniaya pedagang martabak di Lampung. Dalam video rekaman CCTV yang beredar, memperlihatkan seorang pedagang martabak dipukul hingga diseruduk oleh pelaku yang mengenakan seragam PNS.
Berikut ini beberapa hal yang diketahui terkait peristiwa oknum PNS pukul dan seruduk pedagang martabak di Lampung hingga identitas sosok pelaku.
Dilansir detikSumut, awal mula kejadian oknum PNS aniaya pedagang martabak tersebut terjadi di Jalan Gajah Mada, Tanjung Karang Timur, Lampung, pada Senin (30/1/2023) lalu. Aksi tersebut terekam melalui CCTV di lokasi kejadian.
Dalam video rekaman CCTV yang beredar di media sosial (medsos) memperlihatkan seorang pedagang martabak yang diduga dianiaya oleh pria yang mengenakan seragam PNS. Dalam video terlihat pedagang tersebut dipukul hingga diseruduk dengan kepala pelaku ke arah wajahnya.
Kronologi Kasus PNS Aniaya Pedagang Martabak di Lampung
Kepada detikSumut, korban yakni pedagang martabak bernama Erwin mengungkapkan awal mula kejadian oknum PNS menganiaya dirinya. Awalnya pria yang diduga sebagai PNS itu datang menggunakan mobil untuk diparkirkan di depan lapaknya.
“Ya dia datang pakai mobil, terus parkir di depan dagangan saya. Karena menutupi usaha saya, maka saya tegur untuk memindahkan mobilnya, karena kan saya juga dagang di depan ruko orang takutnya menghalangi pembeli yang mau datang,” ungkap Erwin, dilansir detikSumut, Kamis (2/2).
Kemudian, kata Erwin, pria itu tidak terima dia tegur dan lantas mendatangi Erwin sambil mengoceh hingga menampar pipi kanan Erwin sebanyak dua kali. “Iya dia datang, sambil ngoceh-ngoceh marah. Lalu dia tampar pipi saya dua kali,” terangnya.
Menurut Erwin, tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum PNS tersebut tak hanya menampar, dalam video yang tersebar oknum itu juga menyeruduk wajah Erwin dengan kepalanya. “Saya juga diseruduk ke arah wajah saya, kena pelipis kiri,” ujar Erwin.
Usai melakukan tindak kekerasan, oknum PNS itu kembali mendatangi Erwin setelah mengambil sebatang besi dari dalam mobilnya. Kejadian tersebut berhenti setelah beberapa warga datang untuk melerai pria berseragam PNS itu hingga akhirnya pergi.
Siapa sosok pelaku oknum PNS aniaya pedagang martabak di Lampung? Terungkap identitas oknum PNS tersebut bernama Muhammad Iqbal yang bertugas di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pesawaran.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Inspektorat Kabupaten Pesawaran, Singgih Febriantoro saat dihubungi detikSumut Minggu (5/2). Singgih menyebut, Pemerintah Kabupaten Pesawaran berjanji akan memberikan sanksi terhadap oknum PNS tersebut.
“Iya benar yang bersangkutan merupakan PNS di Dinas Kesehatan Kabupaten Pesawaran. Atas tindakannya, Pemerintah Kabupaten Pesawaran akan segera memproses dan memberikan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sesuai dengan PP 94 Tahun 2021 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil,” kata Singgih, dilansir detikSumut Minggu (5/2).
Aksi PNS Aniaya Pedagang Martabak Ada Indikasi Pelanggaran
Kepala Inspektorat Kabupaten Pesawaran, Singgih Febriantoro menyebutkan, dalam kejadian oknum PNS aniaya pedagang martabak di Lampung itu diindikasikan ada pelanggaran yang dilakukan oleh Iqbal hingga terjadi pemukulan.
“Iya jelas pemanggilan yang akan dilakukan terhadap yang bersangkutan dikarenakan ada indikasi pelanggaran terhadap kewajiban PNS, selain menjalankan tugas kedinasan, seorang PNS harus menunjukkan integritas dan keteladanan sikap dan perilaku baik di lingkungan kerja maupun lingkungan masyarakat,” terangnya, dilansir detikSumut Minggu (5/2).
Sumber: detik.com