PANGKALPINANG, JURNALINDONESIA.CO – Puncak Gebyar Pajak Daerah PBB-P2 dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) digelar Pemerintah Kota Pangkalpinang di Ballroom Swiss-Belhotel Pangkalpinang, Sabtu (26/9/2026) malam.
Tak sekadar mengundi hadiah, kegiatan yang menjadi bagian dari rangkaian Hari Jadi ke-269 Kota Pangkalpinang tersebut juga menjadi bentuk apresiasi pemerintah kepada masyarakat yang telah memenuhi kewajiban perpajakan.
Wali Kota Pangkalpinang Saparudin Masyarif mengatakan, masyarakat yang membayar pajak telah ikut berkontribusi terhadap pembangunan daerah.

Karena itu, pemerintah ingin memberikan penghargaan atas kepatuhan tersebut.
“Ini bukan sekadar undian hadiah. Tujuannya adalah memberikan apresiasi kepada masyarakat yang setahun ini sudah menyisihkan uangnya untuk membayar PBB maupun PKB,” ujar Saparudin.
Menurutnya, penerimaan pajak menjadi salah satu sumber penting dalam pembiayaan pembangunan daerah.
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu pun dinilai perlu terus dijaga.
“Semakin tepat waktu warga membayar, semakin lancar pembangunan Kota Pangkalpinang berjalan,” tambahnya.













