PANGKALPINANG, JURNALINDONESIA.CO — Aliansi Masyarakat Terzolimi (ALMASTER) Bangka Belitung menyoroti soal 50 unit alat berat yang disita Satgas PKH, kini teronggok di halaman Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Bangka Tengah.
Hal itu terungkap saat aksi demo di DPRD Babel, Kamis (10/9/2026).
Aksi tersebut diwarnai pembakaran dupa sebelum massa mengikuti rapat dengar pendapat di ruang Badan Musyawarah (Banmus).
Ketua ALMASTER Babel, Muhamad Zen, menegaskan kehadiran mereka bukan sebagai bentuk permusuhan atau penolakan terhadap institusi tertentu.
“Kami bukan datang untuk memusuhi siapa pun. Kalau ada yang perlu dikritisi, kami akan sampaikan secara terbuka,” kata Zen saat orasi didepan kantor DPRD Babel.
Ia berharap berbagai persoalan dapat diselesaikan melalui dialog yang humanis, kondusif dan sehat dengan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat.
Sementara itu, salah satu pendiri ALMASTER Babel, Guru Natsir, menyampaikan persoalan kawasan hutan dan penanganan alat berat yang menjadi perhatian masyarakat.
Ia mengatakan masyarakat di Kecamatan Lubuk Besar, Perlang, dan Nadi telah menempati serta mengelola lahan secara turun-temurun sejak sekitar 1960–1970-an.
Penetapan sebagian wilayah sebagai kawasan hutan dinilai menimbulkan ketidakpastian hukum.













