BANGKA BARAT, JURNALINDONESIA.CO –Polres Bangka Barat memastikan kabar soal dugaan penyelundupan pasir timah di gudang ikan Dusun Anyai, Desa Air Menduyung, Kecamatan Simpang Teritip, tidak terbukti.
Pemeriksaan lapangan dilakukan oleh personel Polsek Simpang Teritip pada Jumat (4/9/2026) pukul 13.00 WIB.
Petugas menyisir area gudang ikan hingga dermaga nelayan setempat untuk memverifikasi laporan yang beredar di media sosial.
Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso, menegaskan bahwa tidak ditemukan aktivitas mencurigakan maupun penumpukan timah ilegal di lokasi.
Kondisi di lapanga, gudang dalam keadaan kosong karena sedang menjalani perawatan fasilitas pendingin (freezer).













