PANGKALPINANG, JURNALINDONESIA.CO – Pengiriman 70 ton pasir timah yang diduga berasal dari Belitung ke Pelabuhan Pangkalbalam di Pangkalpinang, menjadi perhatian Bareskrim Polri.
Informasi yang diperoleh, ada muatan besar diangkut menggunakan tujuh truk yang menyeberang dari Belitung menumpang KMP Sawita, Kamis (3/9/2026).
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Moh Irhamni, menegaskan pihaknya telah menerjunkan tim khusus ke lapangan untuk memeriksa legalitas dan asal-usul material tersebut.
BACA JUGA: TNI AL Amankan 75,7 Ton Pasir Timah di Belitung
“Oke, akan turunkan anggota mengecek barang itu. Jika ditemukan pelanggaran hukum, pasti kami tindak,” tegas Irhamni, Sabtu (5/9/2026).
Modus Modifikasi













