PANGKALPINANG, JURNALINDONESIA.CO — PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah (UIW) Bangka Belitung kembali memperpanjang kerja sama penggunaan sertifikat energi hijau (Renewable Energy Certificate/REC) dengan produsen timah PT Mitra Stania Prima (MSP).
Kepastian tersebut ditandai melalui Penandatanganan Addendum ke-3 Perpanjangan Perjanjian Jual Beli REC di Aula PLN UP3 Bangka, Kamis (3/9/2026).
Plh General Manager PLN UIW Babel, Hendrix Reza, mengapresiasi konsistensi PT MSP dalam mendukung keberlanjutan lingkungan dan transisi energi bersih di Bangka Belitung.

Catatan PLN menunjukkan PT MSP telah menjadi pelanggan REC sejak September 2023 dengan total transaksi mencapai 41.170 unit REC hingga saat ini.
“Komitmen yang terus dijaga ini merupakan kontribusi penting dalam mendukung transisi menuju sumber energi yang lebih bersih dan berkelanjutan, sekaligus memberikan dampak positif bagi kelestarian lingkungan,” ujar Hendrix membacakan sambutan GM PLN UIW Babel, Ira Savitri.
Ia menambahkan, komitmen keberlanjutan PT MSP juga terbukti secara nasional lewat raihan penghargaan PROPER Emas dan Green Leadership PROPER dari Kementerian Lingkungan Hidup pada April 2026 lalu.
Sementara itu, Komisaris PT MSP, Harwendro Adityo Dewanto, menegaskan bahwa penggunaan REC bukan sekadar kerja sama seremonial, melainkan langkah nyata perusahaan untuk menghasilkan produk bernilai tinggi yang ramah lingkungan.













