banner 728x90

Dukung Transisi Energi Bersih, PT MSP Borong 41 Ribu Unit REC dari PLN UIW Babel

Momen Komisaris PT MSP Harwendro Adityo Dewantor saat menerima penghargaan dari PT PLN.
banner 468x60

PANGKALPINANG, JURNALINDONESIA.CO — PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah (UIW) Bangka Belitung kembali memperpanjang kerja sama penggunaan sertifikat energi hijau (Renewable Energy Certificate/REC) dengan produsen timah PT Mitra Stania Prima (MSP).

Kepastian tersebut ditandai melalui Penandatanganan Addendum ke-3 Perpanjangan Perjanjian Jual Beli REC di Aula PLN UP3 Bangka, Kamis (3/9/2026).

Plh General Manager PLN UIW Babel, Hendrix Reza, mengapresiasi konsistensi PT MSP dalam mendukung keberlanjutan lingkungan dan transisi energi bersih di Bangka Belitung.

Penandatanganan Addendum ke-3 Perpanjangan Perjanjian Jual Beli REC di Aula PLN UP3 Bangka, Kamis (3/9/2026). Foto: Istimewa

Catatan PLN menunjukkan PT MSP telah menjadi pelanggan REC sejak September 2023 dengan total transaksi mencapai 41.170 unit REC hingga saat ini.

“Komitmen yang terus dijaga ini merupakan kontribusi penting dalam mendukung transisi menuju sumber energi yang lebih bersih dan berkelanjutan, sekaligus memberikan dampak positif bagi kelestarian lingkungan,” ujar Hendrix membacakan sambutan GM PLN UIW Babel, Ira Savitri.

Ia menambahkan, komitmen keberlanjutan PT MSP juga terbukti secara nasional lewat raihan penghargaan PROPER Emas dan Green Leadership PROPER dari Kementerian Lingkungan Hidup pada April 2026 lalu.

Sementara itu, Komisaris PT MSP, Harwendro Adityo Dewanto, menegaskan bahwa penggunaan REC bukan sekadar kerja sama seremonial, melainkan langkah nyata perusahaan untuk menghasilkan produk bernilai tinggi yang ramah lingkungan.

BACA JUGA  Ombudsman Periksa Laporan Muri Cs Soal Dugaan Maladministrasi Seleksi KPID Babel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses