banner 728x90

Skandal Korupsi MOT RSUD Soekarno Babel, Berkas P21, PPK Resmi Diserahkan ke Jaksa

PPK berinisial AH digiring ke Kejati Babel usai berkas perkara dinyatakan lengkap. Foto: Istimewa
banner 468x60

PANGKALPINANG, JURNALINDONESIA.CO — Penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Modular Operating Theatre (MOT) TA 2021 di RSUD Dr. (HC) Ir. Soekarno Bangka Belitung memasuki babak baru.

Penyidik Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Babel resmi menyerahkan tersangka AH (Pejabat Pembuat Komitmen) beserta barang bukti ke Kejaksaan Tinggi Babel untuk proses penuntutan (Tahap II).

Pelimpahan ini dilakukan usai berkas perkara dinyatakan lengkap (P21).

BACA JUGA: Polda Babel Tahan 3 Tersangka Korupsi MOT

Selain tersangka, polisi menyerahkan bukti berupa dokumen, 21 unit peralatan MOT, dan uang tunai senilai Rp324,2 juta.

Kasus ini diduga menerapkan modus total loss dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp5,19 miliar akibat penyimpangan menyeluruh, mulai dari perencanaan, penunjukan penyedia, hingga pelaksanaan di lapangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses