PANGKALPINANG, JURNALINDONESIA.CO — Penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Modular Operating Theatre (MOT) TA 2021 di RSUD Dr. (HC) Ir. Soekarno Bangka Belitung memasuki babak baru.
Penyidik Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Babel resmi menyerahkan tersangka AH (Pejabat Pembuat Komitmen) beserta barang bukti ke Kejaksaan Tinggi Babel untuk proses penuntutan (Tahap II).
Pelimpahan ini dilakukan usai berkas perkara dinyatakan lengkap (P21).
BACA JUGA: Polda Babel Tahan 3 Tersangka Korupsi MOT
Selain tersangka, polisi menyerahkan bukti berupa dokumen, 21 unit peralatan MOT, dan uang tunai senilai Rp324,2 juta.
Kasus ini diduga menerapkan modus total loss dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp5,19 miliar akibat penyimpangan menyeluruh, mulai dari perencanaan, penunjukan penyedia, hingga pelaksanaan di lapangan.













