KEPULAUAN MERANTI, JURNALINDONESIA.CO — PT Timah Tbk terus memperkuat pelaksanaan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) di wilayah operasionalnya.
Terbaru, PT Timah menggelar rapat pembahasan dan pembaruan Rencana Induk Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (RIPPM) bersama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti di Kantor Bupati Kepulauan Meranti, Riau, Selasa (1/9/2026).
Pertemuan ini bertujuan menyelaraskan program pemberdayaan perusahaan dengan kebutuhan riil masyarakat serta arah pembangunan daerah.
Evaluasi dan pembaruan RIPPM memfokuskan pada sejumlah sektor strategis, seperti infrastruktur, ekonomi nelayan dan UMKM, pendidikan, kesehatan, lingkungan, hingga mitigasi bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla).













