banner 728x90

Penerimaan Pajak Pangkalpinang Tembus Rp117 Miliar Per 1 September, Paling Besar dari Tenaga Listrik

Kepala Bidang Penagihan Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kota Pangkalpinang, Ajung Zulpian. Foto: JI/Mita
banner 468x60

PANGKALPINANG, JURNALINDONESIA.CO — Penerimaan pajak daerah Kota Pangkalpinang hingga 1 September 2026 telah mencapai Rp117,43 miliar atau 69,63 persen dari target tahun ini sebesar Rp168,64 miliar.

Kepala Bidang Penagihan Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kota Pangkalpinang, Ajung Zulpian mengatakan, capaian tersebut masih tergolong positif karena telah berada di atas angka ideal penerimaan pada periode berjalan.

“Realisasi per hari ini, 1 September 2026, kurang lebih sekitar Rp117.431.635.958, atau capaian persentasenya 69,63 persen. Artinya untuk kondisi sekarang capaian kita lumayan optimis, karena idealnya memang harus di angka 65–66 persen,” kata Ajung kepada jurnalindonesia.co, dilansir pada Rabu (2/9/2026).

Ia menyebutkan, penerimaan terbesar saat ini berasal dari pajak tenaga listrik dengan target sekitar Rp41 miliar dan realisasi mencapai 69,77 persen.

Kemudian disusul Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dengan target sekitar Rp33 miliar dan capaian 57,37 persen.

Sementara sektor Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) makanan dan minuman juga menjadi salah satu potensi yang masih dapat dimaksimalkan.

Khusus PBB-P2, realisasinya telah mencapai Rp14,64 miliar dari target sekitar Rp19 miliar atau 77,06 persen.

Ajung mengatakan bahwa PBB menjadi salah satu sektor yang terus digenjot karena menyangkut seluruh lapisan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses