BELITUNG TIMUR, JURNALINDONESIA.CO — Tokoh masyarakat Desa Gantung, Erwin, mengimbau warga dan penambang lokal untuk menjaga keamanan daerah pascaperistiwa 7 Agustus 2026.
Ia meminta masyarakat menyelesaikan setiap persoalan melalui dialog, bukan aksi anarkis.
Erwin menegaskan bahwa menyampaikan aspirasi melalui unjuk rasa adalah hak warga yang dilindungi undang-undang.
Meski demikian, pelaksanaannya wajib sesuai aturan dan prosedur hukum yang berlaku.











