PANGKALPINANG, JURNALINDONESIA.CO — Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polda Bangka Belitung menyisir sejumlah titik rawan kriminalitas di Kota Pangkalpinang pada Senin (31/8/2026) malam.
Patroli difokuskan untuk mencegah aksi balap liar serta kejahatan jalanan atau 3C (Curat, Curas, dan Curanmor).
Kasubdit III Jatanras Polda Babel, Kompol Faisal Fatsey, menyatakan bahwa kawasan Gedung Olahraga (GOR) dan Jembatan Emas menjadi prioritas pemantauan lantaran kerap dijadikan tempat berkumpulnya remaja hingga dini hari.
“Patroli rutin ini menyasar tempat seperti GOR yang disinyalir jadi lokasi balap liar, serta jalanan sepi untuk meminimalisasi potensi kejahatan 3C,” ujar Faisal.
Selain pemantauan, personel URC berdialog langsung dengan warga di kawasan Jembatan Emas untuk memberikan imbauan kamtibmas.













