banner 728x90

S Oknum Guru PNS di Bangka Barat Jadi Tersangka Pencabulan Anak

Ilustrasi santriwati jadi korban kekerasan seksual.
banner 468x60

BANGKA BARAT, JURNALINDONESIA.CO — Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bangka Barat menetapkan seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) bertugas sebagai guru berinisial S (44) sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Penetapan tersangka ini merupakan buntut dari laporan orang tua korban pada 22 Juli 2026 atas dugaan tindak pidana asusila yang terjadi di Kecamatan Parittiga pada Mei 2026.

Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso, mengonfirmasi bahwa penataan status tersangka dilakukan usai penyidik menggelar perkara dan mengantongi alat bukti yang cukup.

BACA JUGA  Polres Bangka Barat Tangkap Mantan PNS Diduga Pengedar Sabu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses