PANGKALPINANG, JURNALINDONESIA.CO — Tim URC Gabungan Polda Babel dan Polres Bangka membekuk ER (64), diduga pelaku pembunuhan MA (51), tukang pijat asal Kelurahan Asem, Kecamatan Rangkui, Kota Pangkalpinang yang jasadnya ditemukan membusuk di perkebunan sawit Dusun 4 Desa Kace, Mendo Barat.
Pria paruh baya tersebut ditangkap tanpa perlawanan di kediaman rekannya di kawasan Parit Lalang, Pangkalpinang, Minggu (30/8/2026) sekitar pukul 03.00 WIB.
Jejak Terakhir Panggilan Pijat
Pengungkapan kasus ini bergerak cepat setelah tim mendapati identitas korban usai olah tempat kejadian perkara (TKP).
Hasil penelusuran rekam jejak komunikasi menunjukkan ER sempat menghubungi korban untuk meminta layanan pijat sebelum korban dilaporkan hilang.
”Tim bergerak dari identitas korban dan mendapati fakta bahwa pelaku sempat menghubungi korban untuk minta diurut. Dari petunjuk itu, keberadaan ER kita lacak hingga ke tempat persembunyiannya di Parit Lalang,” terang Dirreskrimum Polda Babel Kombes Pol Adam Erwindi.











