BELITUNG TIMUR, JURNALINDONESIA.CO – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Belitung Timur menyerukan seluruh elemen masyarakat menjaga kondusivitas, persatuan, dan fasilitas publik pasca-aksi unjuk rasa pada 7 Agustus lalu.
Sikap resmi organisasi ini dirumuskan melalui rapat internal bersama para tokoh agama.
Sekretaris Umum MUI Belitung Timur, Try Mario Sandy, menjelaskan bahwa MUI mengambil posisi netral (tawassuth) dengan merangkum lima poin imbauan demi keselamatan dan kemaslahatan bersama:
Jaga Kondusivitas dan Fasilitas Publik:
Masyarakat di tujuh kecamatan diminta menjaga keamanan dan tidak merusak fasilitas umum yang dibangun menggunakan anggaran negara.
Utamakan Maslahat Umat: Pemerintah daerah, aparat, tokoh masyarakat, dan stakeholder terkait diimbau mengedepankan kepentingan rakyat dalam mengambil keputusan.













