BANGKA BARAT, JURNALINDONESIA.CO — Tim Hantu Satresnarkoba Polres Bangka Barat menangkap seorang pria berinisial AH (37), warga Kampung Jawa Lama, Mentok, akibat menyimpan narkotika jenis sabu pada Rabu (26/8/2026) malam.
Penangkapan bermula saat petugas mencurigai gerak-gerik AH di Jalan Pal II, Kelurahan Sungai Daeng, sekitar pukul 21.00 WIB.
Penggeledahan di lokasi awal yang disaksikan perangkat desa setempat menghasilkan barang bukti satu paket kecil kristal bening diduga sabu.
Dari hasil interogasi, pelaku mengaku masih menyimpan barang haram lainnya di kediamannya.
Petugas bergerak ke rumah AH di Kampung Jawa Lama dan kembali menemukan tiga paket sabu tambahan.
Barang Bukti yang Disita:













