BANGKA BARAT, JURNALINDONESIA.CO — Tim Hantu Satresnarkoba Polres Bangka Barat meringkus seorang pria asal Belinyu berinisial EP (31) di kontrakan kawasan Sinar Menumbing, Desa Belo Laut, Kecamatan Mentok, Kamis (20/8/2026) dini hari.
Dari tangan pelaku, polisi menyita enam paket sabu siap edar.
Penangkapan bermula dari laporan masyarakat mengenai transaksi narkotika di lokasi tersebut.
Saat penggeledahan yang disaksikan perangkat desa, petugas menemukan barang bukti sabu seberat 1,58 gram bruto, timbangan digital, plastik klip, uang tunai Rp600 ribu, serta satu unit sepeda motor.













