banner 728x90

Polda Babel Jebloskan AK ke Tahanan Usai Dua Kali Diperiksa Kasus Penipuan FG

Avatar
Polda Babel tahan Advokat AK terkait kasus dugaan penipuan. Foto: JI/Mita
banner 468x60

PANGKALPINANG, JURNALINDONESIA.CO – Penyidik Ditreskrimum Polda Kepulauan Bangka Belitung resmi menahan seorang Advokat berinisial AK (45) di Rumah Tahanan Dit Tahti Mapolda Babel.

Penahanan terhadap tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan ini dilakukan setelah AK menjalani pemeriksaan kedua oleh tim penyidik.

Dirreskrimum Polda Babel Kombes Pol Adam Erwindi mengonfirmasi langkah penahanan tersebut.

Ia menegaskan, penanganan perkara berawal dari pemanggilan resmi tanpa ada upaya paksa atau penangkapan di lapangan.

AK mendatangi Mapolda Babel secara kooperatif untuk memenuhi panggilan penyidik sebelum akhirnya diputuskan untuk ditahan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses