banner 728x90

Disdukcapil Catat Perekaman KTP Pangkalpinang Capai 98,9 Persen

Ilustrasi e-KTP Indonesia. Foto: Istimewa
banner 468x60

PANGKALPINANG, JURNALINDONESIA.CO – Hampir seluruh warga Kota Pangkalpinang yang wajib memiliki KTP kini telah melakukan perekaman.

Data kependudukan terbaru menunjukkan capaian perekaman KTP di Kota Pangkalpinang sudah mencapai 98,9 persen.

Angka tersebut tercatat dalam data dinamis Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pangkalpinang hingga pembaruan data 2026.

Sementara berdasarkan Data Konsolidasi Bersih (DKB) Semester I 2026, capaian perekaman KTP berada di angka 98,84 persen.

Untuk kepemilikan KTP, persentasenya mencapai 98,56 persen.

Kepala Disdukcapil Kota Pangkalpinang, Darwin, mengatakan, data administrasi kependudukan terus diperbarui seiring adanya perubahan kondisi penduduk.

Perubahan tersebut antara lain berasal dari warga yang baru memasuki usia wajib KTP, perubahan status kependudukan hingga masyarakat yang melakukan pembaruan dokumen.

“Pembaruan tersebut mencakup penduduk yang baru memasuki usia wajib KTP, perubahan status kependudukan, maupun masyarakat yang melakukan pembaruan dokumen,” kata Darwin, dilansir pada Kamis (20/8/2026).

Selain KTP, capaian kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) di Pangkalpinang juga menunjukkan peningkatan.

Berdasarkan DKB Semester I 2026, kepemilikan KIA tercatat 79,52 persen.

Sedangkan dalam data dinamis terbaru, angkanya telah mencapai 81,6 persen.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses