banner 728x90

Agung Spesialis Pencurian Rumah Kosong Ditangkap Tim URC Polda Babel

Pelaku pencurian ditangkap Jatanras Polda Babel. Foto: Istimewa
banner 468x60

PANGKALPINANG, JURNALINDONESIA.CO — Petualangan seorang pria spesialis pencurian di rumah kosong dan toko buah, akhirnya berakhir.

Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Ditreskrimum Polda Bangka Belitung menangkap pelaku berinisial GS alias Agung (42), Rabu (19/8/2026).

Penangkapan dilakukan di kediaman pelaku pada pukul 17.30 WIB, setelah polisi melakukan penyelidikan mendalam atas serangkaian aksi pencurian di wilayah hukum Pangkalpinang.

Dirreskrimum Polda Babel Kombes Pol Adam Irwindi mengonfirmasi penangkapan tersebut, Kamis (20/8/2026).

“Benar, tim kita berhasil mengamankan pelaku spesialis bobol rumah berinisial GS alias Agung,” tegasnya.

Aksi pencurian terakhir yang menjadi titik balik bagi GS terjadi pada Jumat (7/8/2026) malam di sebuah kontrakan di Kelurahan Bukit Merapin, Kecamatan Gerunggang.

Pelaku, yang sebelumnya telah mengintai situasi, merusak pintu depan saat kontrakan ditinggalkan penghuninya untuk mudik.

Kerugian yang ditimbulkan cukup besar.

Pelaku berhasil membawa kabur satu unit sepeda motor beserta BPKB, dua tabung gas LPG 3 kg, dan tiga buah box viber ukuran 200 liter.

Total kerugian korban ditaksir mencapai Rp 12.500.000.

“Pelaku dan barang bukti saat ini sudah diamankan di Mapolda Babel,” kata Adam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses