PANGKALPINANG, JURNALINDONESIA.CO — Kebiasaan masyarakat memberikan uang menjadi salah satu pemicu utama maraknya kembali pengamen serta gelandangan dan pengemis (gepeng) di Kota Pangkalpinang.
Kepala Dinas Sosial Kota Pangkalpinang, Khotaman Barka, mengungkapkan kemudahan mendapatkan uang dari belas kasihan warga membuat kelakuan tersebut tetap diminati, meski penertiban rutin dilakukan.
“Selain keterbatasan ekonomi dan rendahnya keterampilan, alasan utama mereka bertahan adalah karena dinilai mudah dan cepat mendapatkan uang dari masyarakat,” ujar Barka, Rabu (19/8/2026).
Barka menjelaskan, faktor penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2015 yang belum optimal juga menjadi pemicu lain.
Padahal, aturan tersebut tegas melarang segala bentuk aktivitas meminta-minta di ruang publik.
Sebagai langkah penanganan, Dinas Sosial bersama instansi terkait terus mengintensifkan patroli sosial dan penjangkauan.
Para pengamen dan gepeng yang terjaring akan mendapaikan pembinaan sesuai kondisi masing-masing:













