PANGKALPINANG, JURNALINDONESIA.CO – Maraknya pengamen, gelandangan dan pengemis (gepeng) di sejumlah persimpangan Kota Pangkalpinang menjadi pekerjaan rumah bagi Pemerintah Kota Pangkalpinang.
Pasalnya, setelah ditertibkan dan mendapatkan pembinaan, sebagian dari mereka kembali beraktivitas di jalan.
Disebut-sebut penghasilan gepeng ini bisa mencapai Rp300 ribu per hari.
Wali Kota Pangkalpinang Saparudin mengatakan, penertiban terus dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Dinas Sosial.
Namun, aktivitas tersebut kembali muncul setelah mereka dilepaskan.
“Kami, Pol PP dan Dinsos selalu melakukan operasi penertiban para pengamen dan gepeng. Tetapi mereka ini juga setelah beberapa waktu kita lepaskan, mengulang kembali aktivitasnya,” kata Saparudin, Rabu (19/8/2026).
Kondisi itu membuat pemerintah harus melakukan penertiban secara berulang.
Saparudin pun meminta Satpol PP dan Dinas Sosial terus melakukan pengawasan di titik-titik yang menjadi lokasi aktivitas pengamen dan gepeng.
Di sisi lain, Saparudin menilai penertiban saja tidak cukup.
Kebiasaan masyarakat memberikan uang kepada pengamen maupun gepeng juga dinilai menjadi salah satu faktor yang membuat aktivitas tersebut terus berlangsung.
Karena itu, ia meminta masyarakat tidak memberikan uang ketika menemukan pengamen atau gepeng di persimpangan maupun ruas jalan.













