banner 728x90

Penyelundupan 75,7 Ton Pasir Timah di Belitung, Hidayat Arsani: Pemberantasan Harga Mati!

Ungkap kasus penyelundupan timah di Posal Pulau Mendanau, Tanjungpandan, Belitung, Rabu (19/8/2026). Foto: Biro Adpim Babel
banner 468x60

BELITUNG, JURNALINDONESIA.CO — Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, menegaskan bahwa pemberantasan penyelundupan timah merupakan harga mati bagi pemerintah daerah.

Hal tersebut disampaikan saat menghadiri konferensi pers pengungkapan penyelundupan 75,7 ton pasir timah ilegal senilai Rp76,04 miliar di Posal Pulau Mendanau, Tanjungpandan, Belitung, Rabu (19/8/2026).

​Gubernur menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada TNI Angkatan Laut dan tim gabungan atas keberhasilan menggagalkan penyelundupan berskala besar tersebut.

Ia menekankan pentingnya sinergi terpadu antara pemda, TNI, Polri, kejaksaan, kementerian/lembaga, hingga struktur masyarakat terkecil.

“Bagi kami, seluruh unsur pemerintah daerah, penyelundupan timah ini harga mati untuk kita selesaikan. Kita memang punya keterbatasan alat, tetapi kita punya informasi. Dari tingkat RT, RW hingga paling tinggi, semuanya harus kita tingkatkan,” tegas Hidayat.

​Ia mengimbau seluruh instansi tidak berjalan sendiri-sendiri agar ruang gerak jaringan penyelundup makin sempit.

“Negara jangan sampai rugi dan rakyat kita tetap miskin. Kita harus bersama-sama menjaga sumber daya alam kita,” lanjutnya.

Kronologi dan Barang Bukti

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses