BANGKA SELATAN, JURNALINDONESIA.CO — Tim Resmob Macan Selatan Satreskrim Polres Bangka Selatan meringkus seorang pemuda berinisial HA alias Difal (21), pelaku percobaan pemerkosaan dan penganiayaan berat terhadap seorang mahasiswi di Toboali, Bangka Selatan.
Warga Desa Gadung tersebut ditangkap di tepi Jalan Desa Tirem, Kecamatan Tukak Sadai, pada Selasa (18/8/2026) sore, kurang dari 12 jam setelah beraksi.
Kasat Reskrim Polres Bangka Selatan, AKP Imam Satriawan, mewakili Kapolres AKBP Agus Arif Wijayanto, mengonfirmasi penangkapan tersebut.













