banner 728x90

Lapas di Bangka Belitung Over Kapasitas, Harusnya 1.376 Orang Diisi 3.089 Napi

Penyerahan remisi untuk warga binaan di Lapas Kelas IIA Pangkalpinang, Senin (17/8/2026). Foto: Istimewa
banner 468x60

PANGKALPINANG, JURNALINDONESIA.CO – Kondisi lembaga pemasyarakatan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengalami kelebihan atau over kapasitas.

Gubernur Babel Hidayat Arsani mengatakan, jumlah warga binaan yang mencapai lebih dari 3.000 orang membuat kondisi hunian lapas saat ini sudah terlalu padat.

“Apalagi kita lihat ini sudah sempit gini, ya. Ini 3.000 lebih, ya,” kata Hidayat usai menghadiri penyerahan Remisi Umum di Lapas Kelas II Pangkalpinang, Senin (17/8/2026).

Menurutnya, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian pemerintah agar kapasitas hunian dapat disesuaikan dengan jumlah warga binaan yang ada.

Hidayat menyatakan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung siap memberikan dukungan kepada jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam menangani persoalan tersebut, termasuk jika diperlukan dukungan anggaran.

“Di mana kita punya anggaran, kalau ada apa, kita akan bantu semua,” ujarnya.

Ia juga membuka kemungkinan adanya penyediaan lahan baru untuk mendukung pembangunan fasilitas pemasyarakatan di Bangka Belitung.

“Bagaimana upaya pemerintah ke depan, apakah menyediakan tanah di tempat lain. Ini kan sudah padat sekali. Kasihan pada napinya,” katanya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Ade Agustiani mengungkapkan, kondisi hunian lapas dan rutan di wilayah Babel saat ini memang telah mengalami kelebihan kapasitas.

Ade menyebut, kapasitas ideal hunian saat ini sekitar 1.376 orang.

Namun, jumlah penghuni telah mencapai sekitar 3.089 orang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses