PANGKALPINANG, JURNALINDONESIA.CO – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Pangkalpinang mengimbau sekolah tetap kreatif memeriahkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI tanpa menambah beban pengeluaran orang tua siswa.
Hal itu terutama berkaitan dengan penggunaan pakaian dalam kegiatan seperti Peraturan Baris-Berbaris (PBB), gerak jalan maupun pawai.
Plt Kepala Dindikbud Kota Pangkalpinang Darwin mengatakan, sekolah tidak perlu memaksakan pembuatan kostum atau pakaian khusus jika membutuhkan biaya tambahan dari orang tua.
Menurutnya, siswa tetap bisa mengikuti kegiatan dengan seragam sekolah yang sudah dimiliki.
“Silakan sekolah improve jika memungkinkan dananya, silakan. Tapi jika enggak ada dananya, ya dengan apa adanya,” kata Darwin, Sabtu (15/8/2026).
Ia mencontohkan siswa SD dapat mengenakan seragam putih-merah, sedangkan siswa SMP menggunakan putih-biru.
“Putih-biru ada, atau dengan putih-merah, ya silakanlah,” ujarnya.
Darwin menegaskan, sekolah tetap diberi ruang untuk berkreasi sesuai kemampuan anggaran.
Namun, Dindikbud tidak akan mengeluarkan aturan yang terlalu spesifik terkait pakaian kegiatan kemerdekaan.













