BANGKA BARAT, JURNALINDONESIA.CO – Tim Hantu Satresnarkoba Polres Bangka Barat menangkap tersangka peredaran narkoba berinisial RY (24) di Kampung Mentok Asin, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Mentok, Kamis (13/8/2026) pukul 18.00 WIB.
Dari penangkapan di belakang rumah tersangka, petugas menyita 59 paket plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 12,11 gram.
Barang Bukti yang Diamankan:
- 59 paket plastik klip sabu (berat bruto 12,11 gram)
– 1 unit timbangan digital
- Puluhan potongan pipet sedotan & plastik klip tambahan
– 1 unit telepon seluler













