BANGKA BARAT, JURNALINDONESIA.CO – Kepolisian Resor (Polres) Bangka Barat mendatangi kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Dusun Kampak, Kecamatan Jebus, Rabu (12/8/2026) lalu.
Langkah ini dilakukan untuk mengimbau para penambang agar mematuhi aturan perizinan dan menjaga kelestarian lingkungan.
Dalam pengecekan yang dilakukan Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) tersebut, petugas menemukan sekitar 90 unit ponton penambangan jenis Rajuk Tower beroperasi di kawasan DAS Kampak.











