PANGKALPINANG, JURNALINDONESIA.CO – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Hidayat Arsani menegaskan aktivitas tambang timah inkonvensional (TI) ilegal di wilayahnya akan ditertibkan.
Pernyataan tersebut disampaikan Hidayat menanggapi sorotan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto terkait 1.000 tambang timah ilegal di Babel.
“Ya, itu akan kita tertibkan ya. Apa yang disampaikan Presiden tadi ada 1.000 TI (Tambang Inkonvensional) tadi, itu akan kita tertibkan. Itu ranah hukum nanti yang jalankan,” kata Hidayat usai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam rangka mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Ruang Paripurna DPRD Babel, Jumat (14/8/2026).
Hidayat mengatakan penertiban terhadap aktivitas tambang ilegal tersebut akan dilakukan melalui proses hukum.
Ia menegaskan persoalan tersebut menjadi ranah aparat penegak hukum untuk menindaklanjutinya.
Sebelumnya, dalam Pidato Kenegaraan di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Prabowo secara khusus menyoroti aktivitas tambang ilegal di Babel.
Presiden meminta keberadaan sekitar 1.000 tambang ilegal tersebut diusut dan mempertanyakan bagaimana aktivitas tersebut dapat berlangsung tanpa diketahui aparat.













