PANGKALPINANG, JURNALINDONESIA.CO — Kepolisian Daerah Bangka Belitung (Polda Babel) menegaskan komitmennya untuk memberantas habis pertambangan ilegal dan penyelundupan timah di wilayah Bangka Belitung.
Langkah ini merupakan tindak lanjut langsung atas instruksi tegas Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.
Kapolda Babel Irjen Pol Viktor Sihombing menegaskan, jajarannya tidak akan pandang bulu dalam menindak para pelaku penyelewengan, termasuk jika ada oknum aparat yang nekat membekingi aktivitas haram tersebut.
“Instruksi Presiden itu perintah bagi kami. Siapa pun pelakunya akan kita tindak, kita tidak pernah memilih-milih,” tegas Viktor, Jumat (14/8/2026).
Dorong Tata Kelola Pertambangan Rakyat
Selain fokus pada penegakan hukum yang konsisten, jenderal bintang dua tersebut menekankan pentingnya tata kelola tambang yang legal agar dampaknya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat.
Polda Babel berkomitmen mengawal program Izin Pertambangan Rakyat (IPR) yang digagas pemerintah daerah.
Pengawasan Wilayah: Seluruh Kapolres di tingkat kabupaten/kota diinstruksikan untuk mengawal proses IPR di lapangan.













