PANGKALPINANG, JURNALINDONESIA.CO – Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Didit Srigusjaya mendukung langkah pemerintah menertibkan aktivitas tambang ilegal yang masih terjadi di wilayah Babel.
Dukungan tersebut disampaikan Didit menyusul sorotan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto terhadap keberadaan sekitar 1.000 tambang ilegal di Babel dalam Pidato Kenegaraan HUT ke-81 Kemerdekaan RI.
Didit menilai persoalan pertambangan di Babel kini mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat.
Menurutnya, DPRD bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) mendukung kebijakan Presiden terhadap aktivitas yang melanggar aturan.
“Intinya, ya, DPRD Forkopimda mendukung kebijakan Presiden tentang hal-hal tersebut yang melanggar aturan,” kata Didit usai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Babel dalam rangka mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI di Ruang Paripurna DPRD Babel, Jumat (14/8/2026).
Meski mendukung penertiban, Didit menilai pemerintah juga perlu memikirkan solusi atas persoalan yang muncul dari aktivitas pertambangan di daerah.
“Akan tetapi yang perlu kita cari solusi harus ada solusi juga,” ujarnya.













