banner 728x90

DBH Timah 2025 dan 2026 Belum Jelas, DPRD Babel Minta Segera Dibayar

Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya. Foto: JI
banner 468x60

PANGKALPINANG, JURNALINDONESIA.CO – Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Didit Srigusjaya kembali menyoroti belum jelasnya pembayaran Dana Bagi Hasil (DBH) untuk daerah penghasil timah.

Didit meminta pemerintah pusat segera menyelesaikan hak DBH Babel, terutama untuk tahun 2025 yang disebutnya hingga kini belum memiliki kejelasan, sementara untuk 2026 juga belum diketahui kepastiannya.

Pernyataan tersebut disampaikan Didit usai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Babel dalam rangka mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Ruang Paripurna DPRD Babel, Jumat (14/8/2026).

Didit menilai terdapat ketidaksinkronan apabila keuntungan dari sektor timah mengalami kenaikan, tetapi hak daerah penghasil melalui DBH belum juga diselesaikan.

“Yang kedua, bahwa ada kenaikan daripada keuntungan Timah. Tapi tolong dong, DBH kita juga dibayar. Karena DBH 2025 sampai sekarang juga belum ada kejelasan, apalagi 2026,” kata Didit.

Menurutnya, Babel memiliki kepentingan besar terhadap sektor timah karena daerah tersebut merupakan salah satu wilayah penghasil timah terbesar di Indonesia.

“Artinya tidak sinkron dong. Satu sisi kita sangat meng-backup kebijakan pemerintah pusat, satu sisi hak-hak kita sebagai masyarakat Bangka Belitung yang memiliki timah yang terbesar di Indonesia bahkan dunia, kok DBH-nya sampai sekarang belum tuntas?” tegasnya.

Didit mengatakan persoalan DBH tersebut perlu segera mendapat perhatian pemerintah pusat agar hak daerah dapat dipenuhi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses