banner 728x90

Sidang Korupsi Tambang, Mardiansyah Geleng-geleng Kepala Saat JPU Tanggapi Pledoi di PN Pangkalpinang

Sidang korupsi tambang timah di PN Pangkalpinang, Kamis (13/8/2026). Foto: JI
banner 468x60

PANGKALPINANG, JURNALINDONESIA.CO — Terdakwa Mardiansyah tampak menggeleng-gelengkan kepala saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan duplik atau tanggapan atas nota pembelaan (pledoi) miliknya di Pengadilan Negeri (PN) Pangkalpinang, Kamis (13/8/2026).

Aksi tersebut terlihat di tengah pembacaan materi tanggapan JPU terkait tuduhan kasus korupsi yang menjeratnya.

Dalam perkara ini, mantan Kepala KPH Sembulan Dishut Babel itu dituding menerima sejumlaj uang tunai dari terdakwa Yulhaidir saat menjalankan tugas patroli di kawasan Sarang Ikan, Kabupaten Bangka Tengah.

​Meski pihak terdakwa melayangkan pembelaan, JPU tetap pada pendiriannya.

Jaksa menilai seluruh perbuatan yang dilakukan Mardiansyah telah memenuhi unsur-unsur tindak pidana korupsi sebagaimana dituntut sebelumnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses