banner 728x90

Polda Babel dan Bareskrim Tangkap 3 Penyelundup 28 Ton Pasir Timah ke Malaysia

Penyelundupan timah di Desa Gantung, Kabupaten Belitung Timur, Kamis (13/8/2026) sekitar pukul 02.00 WIB. Foto: Istimewa
banner 468x60

PANGKALPINANG, JURNALINDONESIA.CO — Tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Bangka Belitung menggagalkan upaya penyelundupan 28 ton pasir timah ilegal yang rencananya akan dikirim ke Malaysia.

Penggerebekan dilakukan di sebuah rumah di Desa Gantung, Kabupaten Belitung Timur, Kamis (13/8/2026) sekitar pukul 02.00 WIB.

Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Agus Sugiyarso membenarkan penangkapan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses