banner 728x90

UMKM Pangkalpinang Bakal Dikelompokkan, Sesama Pembuat Otak-otak Dikumpulkan Jadi Satu

Wawako Pangkalpinang Dessy Ayutrisna hadir di Bazar UMKM Pangkalbalam, Selasa (21/7/2026). Foto: JI/Mita
banner 468x60

PANGKALPINANG, JURNALINDONESIA.CO – Pemerintah Kota Pangkalpinang menyiapkan pola pengembangan UMKM dengan mengelompokkan pelaku usaha berdasarkan jenis produk yang dihasilkan.

Langkah tersebut menjadi tahap awal sebelum pemerintah memberikan dukungan lebih besar kepada kelompok UMKM yang dinilai memiliki potensi untuk berkembang, termasuk melalui penyediaan rumah produksi.

Wali Kota Pangkalpinang Saparudin Masyarif mengatakan, perkembangan usaha para pelaku UMKM akan terus dipantau untuk melihat pelaku usaha yang memiliki potensi dan konsistensi dalam menjalankan bisnis.

“Ke depan, ini akan kita monitor terus usaha-usaha mereka. Agar mereka nanti menjadi embrio untuk mengelompokkan mereka ke dalam usaha-usaha yang sejenis,” kata Saparudin kepada awak media, Senin (10/8/2026).

Ia mencontohkan, pelaku usaha yang memproduksi makanan sejenis dapat dihimpun dalam satu kelompok.

Salah satunya kelompok ibu-ibu yang memproduksi otak-otak.

Setelah kelompok tersebut terbentuk dan usahanya berkembang, pemerintah dapat memberikan dukungan anggaran yang lebih besar, termasuk menyediakan rumah produksi.

“Nah, misalnya ada kelompok ibu-ibu bikin apa misalnya, otak-otak. Nanti mereka kita kelompokkan dan bantu dengan anggaran yang lebih besar. Ini ada rumah produksi seperti yang kita bangun di Tuatunu,” ujarnya.

Namun, Saparudin menegaskan rumah produksi yang disiapkan Pemkot Pangkalpinang tidak sekadar menjadi tempat untuk memproduksi barang.

Menurutnya, rumah produksi harus memiliki sistem pengelolaan yang jelas dan didukung sumber daya manusia yang memiliki kemampuan sesuai bidangnya.

Pemkot Pangkalpinang nantinya akan melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mendukung pengelolaan rumah produksi tersebut.

Dinas Tenaga Kerja akan berperan dalam menyiapkan kebutuhan sumber daya manusia (SDM) terlatih, sementara Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) akan menangani pembinaan UMKM.

Rumah produksi juga dirancang memiliki struktur pengelolaan, mulai dari manajer, asisten manajer bidang pemasaran hingga bagian produksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses