banner 728x90

Ombudsman Babel Tegaskan Perayaan HUT RI di Sekolah Jangan Bebani Siswa

Plt. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kgs. Chris Fither. Foto: JI/Mita
banner 468x60

PANGKALPINANG, JURNALINDONESIA.CO – Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia di sekolah diminta tidak menjadi beban bagi orang tua maupun peserta didik.

Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mengingatkan seluruh satuan pendidikan negeri agar kegiatan seperti karnaval, pawai hingga perlombaan dalam menyemarakkan bulan kemerdekaan tidak disertai pungutan yang bersifat memaksa.

Imbauan tersebut disampaikan Plt. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kgs. Chris Fither, di ruang kerja Ombudsman Babel, Rabu (12/8/2026).

Fither mengatakan, kegiatan perayaan kemerdekaan di lingkungan sekolah pada dasarnya merupakan hal positif untuk menumbuhkan rasa nasionalisme dan semangat kebangsaan para siswa.

Namun, ia menegaskan pelaksanaan kegiatan tersebut tetap harus memperhatikan aturan, khususnya dalam hal pendanaan.

“Silakan diselenggarakan dengan meriah. Namun, kami mengajak pihak sekolah agar dalam pendanaannya murni mengedepankan partisipasi sukarela dan tidak membebani peserta didik melalui pungutan yang bersifat memaksa,” ujar Fither.

Ia menjelaskan, pendanaan kegiatan di satuan pendidikan negeri telah diatur melalui Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 44 Tahun 2012 tentang Pungutan dan Sumbangan Biaya Pendidikan pada Satuan Pendidikan Dasar.

Selain itu, penggalangan dana oleh masyarakat juga memiliki koridor yang diatur dalam Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah.

Menurut Fither, kegiatan kemerdekaan masih dapat dibiayai melalui mekanisme sumbangan, namun sifatnya harus benar-benar sukarela.

Artinya, sekolah atau komite tidak boleh menetapkan nominal tertentu, tidak boleh menentukan batas waktu pembayaran, serta tidak boleh memberikan konsekuensi kepada peserta didik yang tidak memberikan sumbangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses