PANGKALPINANG, JURNALINDONESIA.CO – Warga Kota Pangkalpinang yang mengalami kesulitan mendapatkan air bersih selama musim kemarau bisa mengajukan bantuan kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Namun, bantuan tersebut tidak diberikan untuk permintaan satu rumah.
BPBD mensyaratkan adanya sedikitnya 10 rumah dalam satu lingkungan yang sama-sama membutuhkan pasokan air.
Kepala BPBD Kota Pangkalpinang Dedi Revandi mengatakan, ketentuan tersebut diberlakukan karena kapasitas mobil tangki yang digunakan untuk mendistribusikan air cukup besar.
“Distribusi tidak bisa melayani satu rumah karena tangki mobil membawa air dalam jumlah besar. Sangat disayangkan kalau hanya diantar ke satu rumah,” kata Dedi, Selasa (11/8/2026).
Karena itu, BPBD meminta ketua RT maupun RW membantu mendata warga yang mengalami kesulitan air.
Jika jumlah penerima mencapai minimal 10 rumah, permohonan dapat diajukan kepada BPBD dan bantuan air diberikan secara gratis.
“Kami harapkan RT atau RW mendata rumah-rumah yang membutuhkan air. Kalau sudah ada minimal 10 rumah, kami siap datang dan air diberikan secara gratis,” ujarnya.
Masyarakat dapat mengajukan permohonan dengan menghubungi Call Center BPBD Kota Pangkalpinang di 0811-7161-000.
Dalam penyalurannya, warga juga perlu menyiapkan wadah penampungan seperti drum, jeriken, ember atau tempat lainnya.













