PANGKALPINANG, JURNALINDONESIA.CO – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hidayat Arsani, menekankan pentingnya efisiensi belanja daerah dalam penyusunan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Hidayat mengatakan, berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, koreksi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) mengalami penurunan hingga 45,66 persen.
Kondisi tersebut, menurutnya, memberikan tekanan terhadap ruang fiskal daerah sehingga pemerintah harus menerapkan kebijakan efisiensi belanja.
“Sesuai hasil audit BPK RI, koreksi SiLPA mengalami koreksi penurunan mencapai 45,66 persen. Penurunan ini memberikan tekanan fiskal dengan menerapkan kebijaksanaan efisiensi belanja,” kata Hidayat dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepulauan Babel dengan agenda penyampaian Perubahan Rancangan KUA dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2026, Senin (10/8/2026).
Ia menjelaskan, sejumlah langkah efisiensi yang dilakukan pemerintah daerah antara lain mengurangi belanja perjalanan dinas berupa Surat Perjalanan Dinas (SPD), serta melakukan peninjauan ulang dan pengurangan belanja barang dan jasa.
Menurut Hidayat, program kerja yang tidak menjadi prioritas dan belum terlaksana juga akan diperketat dari sisi anggarannya.
Namun, ia memastikan kebijakan tersebut tidak akan mengurangi substansi pelayanan pemerintah kepada masyarakat.
“Saya pastikan tidak akan mengurangi substansi pelayanan kita kepada masyarakat. Kami pastikan bahwa quality of spending atau kualitas belanja tetap terjaga,” tegasnya.
Hidayat menyebut efisiensi anggaran diarahkan untuk mengamankan ruang fiskal bagi sejumlah program prioritas dan isu strategis daerah.
Di antaranya peningkatan mutu sumber daya manusia, intervensi penurunan angka stunting, pengendalian inflasi daerah melalui ketahanan pangan, pemberdayaan UMKM, serta penambahan kepesertaan BPJS Kesehatan bagi PPPK.













