banner 728x90

Belanja APBD Naik Rp42,87 Miliar, Pangkalpinang Prioritas Kelola Sampah dan Pasar

Wali Kota Pangkalpinang Saparudin Masyarif. Foto: JI/Mita
banner 468x60

PANGKALPINANG, JURNALINDONESIA.CO – Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang bersama DPRD Kota Pangkalpinang menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026 melalui rapat paripurna, Senin (10/8/2026).

Wali Kota Pangkalpinang Saparudin Masyarif mengatakan perubahan KUA-PPAS dilakukan untuk menyesuaikan kondisi dan dinamika anggaran sepanjang tahun berjalan.

“Ya, KUA-PPAS alhamdulillah sudah disetujui. Perubahan-perubahan yang kita lakukan dalam rangka penyesuaian karena ada dinamika,” kata Saparudin usai rapat paripurna, Senin (10/8/2026).

Ia menjelaskan, dinamika tersebut salah satunya terjadi pada komponen Pendapatan Asli Daerah (PAD), dengan sejumlah pos pendapatan mengalami peningkatan maupun penurunan.

“Misalnya PAD kita meningkat, tapi ada satu sisi misalnya item ini berkurang, ada yang bertambah,” ujarnya.

Dalam perubahan KUA-PPAS tersebut, belanja daerah naik dari Rp849,05 miliar menjadi Rp891,92 miliar, atau bertambah sekitar Rp42,87 miliar.

Kenaikan belanja itu diarahkan untuk mempercepat sejumlah program prioritas Pemkot Pangkalpinang.

Saparudin mengatakan kenaikan belanja tersebut tidak semata-mata untuk menambah belanja rutin, melainkan diarahkan untuk mempercepat sejumlah program yang menjadi prioritas Pemkot Pangkalpinang.

Dua sektor yang menjadi perhatian utama yakni pengelolaan sampah dan penataan pasar.

“Ya peningkatannya, kita program-program prioritas misalnya terkait dengan pengelolaan sampah. Karena ini program prioritas yang harus kita utamakan. Kemudian terkait dengan pasar,” kata Saparudin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses