banner 728x90

DPRD Babel Tak Setuju Rencana Bangun RS Jantung Lewat Utang Bank Sumsel Babel

Wakil Ketua DPRD Babel Edi Nasapta. Foto: JI/Mita
banner 468x60

PANGKALPINANG, JURNALINDONESIA.CO – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) belum menyepakati skema pembiayaan melalui pinjaman untuk pembangunan Rumah Sakit Jantung dan Stroke di daerah tersebut.

Wakil Ketua III DPRD Provinsi Kepulauan Babel, Edi Nasapta, mengatakan pembahasan mengenai skema pinjaman tersebut sebelumnya telah disampaikan dalam Badan Anggaran (Banggar) DPRD.

Dari pembahasan itu, menurutnya, kemungkinan besar DPRD belum dapat menyetujui pembiayaan rumah sakit melalui skema pinjaman di Bank Sumsel Babel.

“Kalau di DPRD sendiri sebetulnya pada waktu Banggar kemarin kan sudah disampaikan bahwa kemungkinan besar dari DPRD itu belum bisa menyetujui skema anggaran dari peminjaman,” kata Edi Nasapta, Senin (10/8/2026).

Menurut Edi, Babel masih memiliki potensi sumber pendanaan lain yang dapat dimanfaatkan.

Ia menyebut antara lain DPH dan royalti yang menurutnya masih belum dibayarkan pemerintah pusat.

“Sebetulnya Provinsi Bangka Belitung ini kan masih punya cadangan-cadangan. Seandainya cadangan-cadangan dana ini bisa kita ambil, DPH, terus royalti, ini yang belum dibayarkan oleh pemerintah pusat. Seandainya itu memang bisa masuk duitnya, nah kita bisa ngobrol lagi,” ujarnya.

Edi menilai skema pinjaman perlu diperhitungkan secara matang karena terdapat kewajiban pembayaran kembali beserta bunga kepada pihak bank.

Ia juga menegaskan persoalan pembiayaan bukan berarti DPRD menolak keberadaan Rumah Sakit Jantung dan Stroke.

“Kalau dengan dana itu dari minjam, kita memang belum menyepakati. Karena yang namanya minjam kan ada bayar, ada bunga, ada bunga minjam sama bank lagi,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses