banner 728x90

Simpan 12,8 Kg Ganja, Win Pria di Pangkalpinang Ditangkap Polda Babel

Win (51) warga Pangkalpinang ditangkap Ditresnarkoba Polda Babel. Foto: Humas Polda Babel
banner 468x60

PANGKALPINANG, JURNALINDONESIA.CO — Tim Subdit I Ditresnarkoba Polda Bangka Belitung menggerebek sebuah rumah di Kelurahan Kacang Pedang, Pangkalpinang, Jumat (7/8/2026) malam.

Seorang pria berinisial EE alias Win (51) ditangkap beserta barang bukti 12,8 kilogram ganja.

​Dirresnarkoba Polda Babel Kombes Pol Ronald C Sipayung mengungkapkan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga mengenai aktivitas mencurigakan di rumah pelaku.

​”Dari penggeledahan yang disaksikan ketua RT setempat, disita 17 paket ganja terdiri atas 13 paket besar, 2 paket sedang, dan 2 paket kecil dengan total berat bruto 12.876 gram (12,8 kg),” kata Ronald di Mapolda, Minggu (9/8/2026).

​Selain ganja, polisi mengamankan barang bukti lain berupa satu unit ponsel dan satu timbangan digital.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses