BELITUNG TIMUR, JURNALINDONESIA.CO – PT Timah Tbk mengaktifkan Emergency Response Plan (Rencana Tanggap Darurat) akibat keadaan kahar (force majeure) pascaaksi massa dan perusakan fasilitas perusahaan di Kabupaten Belitung Timur pada Jumat (7/8/2026).
Corporate Secretary PT Timah Tbk, Ruddy Nursalam, menyayangkan insiden perusakan tersebut dan mengimbau semua pihak untuk mengedepankan komunikasi terbuka.
“PT Timah menghormati aspirasi masyarakat. Bagi kami, dialog adalah pendekatan terbaik untuk menjaga situasi kondusif. Perusahaan menyesalkan perusakan yang merugikan semua pihak dan terus berkoordinasi untuk mencari solusi sesuai aturan,” ujar Ruddy dalam keterangan dilansir, Sabtu (8/8/2026).
Langkah darurat yang telah diambil perusahaan meliputi:
– Evakuasi Personel: Memastikan seluruh karyawan selamat dan tidak ada korban jiwa.
– Pengamanan Lokasi: Berkoordinasi dengan aparat berwenang untuk mengamankan aset perusahaan.
– Pemulihan Bertahap: Memulai upaya pemulihan aset dan operasional secara terukur.
Hingga saat ini, kegiatan operasional PT Timah di sebagian wilayah Belitung masih terganggu dan belum beroperasi normal.
Evaluasi lapangan terus dilakukan dengan memprioritaskan faktor keselamatan.
Sebelum kerusuhan terjadi, PT Timah telah menggelar serangkaian pertemuan dengan perwakilan penambang lokal serta mengoperasikan kembali stasiun pengumpul untuk mendukung tata niaga timah yang legal dan transparan.
PT Timah menegaskan komitmennya untuk menjalankan bisnis sesuai regulasi demi mewujudkan tata kelola pertimahan nasional yang tertib, transparan, dan berkelanjutan.













