banner 728x90

Usut Korupsi Kredit Bank Sumsel Babel Martapura, Kejati Sumsel Didorong Sisir Cabang Lain

SF, mantan Pemimpin Bank Sumsel Babel (BSB) Cabang Martapura, digiring ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1A Pakjo, Palembang. Foto: Istimewa
banner 468x60

PALEMBANG, JURNALINDONESIA.CO — Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) mengapresiasi langkah Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan yang mengusut dugaan korupsi kredit di Bank Sumsel Babel (BSB) Cabang Martapura, OKU Timur.

BPI KPNPA RI menegaskan komitmennya untuk mengawal proses hukum perkara ini hingga ke meja hijau.

Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, menyatakan penindakan tegas di sektor perbankan sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik.

Ia meminta Kejaksaan tidak berhenti di Cabang Martapura saja, tetapi juga menyelidiki cabang-cabang BSB lainnya.

“Kami mengapresiasi Kejati Sumsel dan akan mengawal perkara ini hingga pengadilan. Namun, kami juga mendesak Kejaksaan menyisir cabang BSB lainnya untuk memastikan tidak ada praktik penyelewengan serupa yang belum terungkap,” kata Rahmad kepada awak media, Jumat (7/8/2026).

Saat ini, Kejati Sumsel sedang menangani kasus dugaan korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) BSB Cabang Martapura periode 2020–2023.

Penyidik telah menetapkan tiga orang tersangka, yakni KS, SF, dan FS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses