BANGKA BARAT, JURNALINDONESIA.CO — Tim Hantu Satresnarkoba Polres Bangka Barat bersama Unit Reskrim Intel Polsek Tempilang menggerebek sebuah rumah di Desa Tempilang, Kecamatan Tempilang, Kamis (6/8/2026) dini hari.
Dua pria berinisial TS (27) alias Topan dan HS (34) alias Heri diringkus beserta puluhan paket sabu dengan berat bruto 12,87 gram.
Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso mewakili Kapolres AKBP Helen Simanjuntak menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari aduan masyarakat yang resah melihat aktivitas mencurigakan di rumah tersebut.
“Penggerebekan dilakukan sekitar pukul 00.30 WIB. Kedua pelaku sempat mencoba kabur lewat jendela kamar, namun berhasil digagalkan petugas,” kata Iptu Yos Sudarso.
Saat penggeledahan yang disaksikan perangkat desa setempat, polisi menemukan empat bungkus plastik klip besar berisi puluhan paket sabu yang disembunyikan di bawah kipas angin.













